Tokyo Memberlakukan Pembatasan Konten Manga
Sekelompok penerbit, mengeluhkan RUU penyensoran ini,
mereka mengancam akan memboikot March Tokyo International Anime
Fair. RUU ini diusulkan oleh Gubernur Shintaro Ishihara yang beraliran
konservatif yang mengatakan itu adalah “alami” undang-undang itu telah
selesai.
“Ini hati nurani rakyat Jepang,” katanya setelah pemungutan suara.
“Anda tidak mungkin menunjukkan hal-hal seperti kepada anak-anak Anda sendiri.”
Sebuah
kelompok industri yang mewakili penerbit dan pengecer menyatakan
kemarahanannya beberapa peraturan dilihatnya sebagai pembatasan
kebebasan berekspresi.
“Seniman manga dan anime telah secara luas
menyatakan keberatan sedangkan seluruh industri penerbitan telah
menunjukkan keberatan,” katanya.
Komik Manga sudah sangat populer dikalangan orang dewasa dan anak-anak di Jepang. [cnn]
Apakah
UU ini akan dicontoh juga oleh negara-negara konsumen komik manga
jepang seperti indonesia? kita tunggu saja kabar beritanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar