8 Denda Terunik dari Berbagai Negara
Dikenai
denda karena mengebut, membuang sampah sembarangan, atau masa berlaku
kartu tanda penduduk yang sudah kedaluarsa, itu jenis pelanggaran yang
sudah biasa ditemui. Tapi di negara lain, justru beberapa aktivitas yang
mungkin kita anggap biasa di Indonesia, malah dikategorikan sebagai
pelanggaran. Apa saja denda unik tersebut, berikut 7 denda unik dari 7
negara:
1. Membersihkan Hidung, Inggris – Denda
Penderita
alergi dingin sebaiknya waspada jika mengemudi di Inggris. Pembalap
Michael Mancini dikenai denda 60 pounds karena mengambil tisu dan
membersihkan hidungnya saat mengemudi. Mancini dituduh tidak mengontrol
mobil dengan benar saat membersihkan hidung.
2. Menyisir Rambut, Inggris - Denda
Jalanan
macet pasti membuat kesal. Sebagian pengemudi biasanya akan mencari
kegiatan untuk menghilangkan kepenatan saat macet. Bisa menyalakan iPod,
melakukan aktivitas dengan gadget atau bahkan sekadar memperbaiki
tatanan rambut. Lagi-lagi jangan lakukan itu di Inggris. Stephen Lynch
Hertfordshire dikenai denda 30 pounds setelah polisi menuduhnya tidak
fokus berkendara selama 20 sampai 30 detik.
3. Tidak Menyiram Toilet, Singapura
Jika
Anda berkunjung ke Singapura, negara yang sangat menjunjung tinggi
aturan kebersihan, pastikan memeriksa toilet sebelum keluar dari kamar
mandi. Lupa menyiram toilet bisa membuat Anda didenda US$150.
4. Memfitnah Suami, India
Vandana
Gurjar menggugat cerai suaminya. Namun, ia malah didenda 200ribu rupee
oleh Pengadilan Pusat Madhya Pradesh, India, karena memfitnah suaminya
menderita impoten. Sang suami, Gurjar, merasa tuduhan itu merusak nama
baiknya. Wow!
5. Tweeting selama permainan NFL, Amerika Serikat
Pemain
Cincinnati Bengals, Chad Ochocinco, didenda US$25 ribu oleh NFL karena
nge-twit saat pertandingan melawan Philadelphia. Liga itu pun melarang
adanya penggunaan media sosial selama 90 menit masa pertandingan.
6. Berciuman di mobil, Italia
Tahan
dahulu hasrat Anda bila ingin berciuman di mobil, terutama bila tengah
berada di sekitar Eboli, Italia. Kota ini melarang aktivitas berciuman
di dalam mobil. Pelanggar akan dikenai denda sebesar 500 Euro.
7. Memberikan nama jelek untuk bayi, Swedia
Untung
saja, orang tua Apple Martin, Gwyneth Paltrow dan Chris Martin, tidak
tinggal di Swedia. Negara ini memiliki hukum penamaan yang menyatakan
pengadilan dapat menjatuhkan hukuman pada pemberian nama-nama yang tidak
cocok, untuk beberapa alasan yang jelas. Pada 1996, Elizabeth Hallin
dan suaminya didenda 5.000 krona karena manamai sang anak
“Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116″
8. Berisik saat Berhubungan Intim, Inggris
Kerry
Norris dan pacarnya Adam Hinton didenda di pengadilan Hove City
Council, UK sebesar £ 200 ditambah biaya £ 100, serta membayar 15 £
untul biaya tambahan korban (tetangganya), karena terlalu berisik saat
berhubungan di Brighton.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar